Enam partai politik lokal Aceh yang lolos dalam tahapan verifikasi resmi ditetapkan KPU RI sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI< Hasyim Asyari,dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
"Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Nangroe Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat (SIRA) Indonesia," ujar Hasyim dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL menyebut ke-6 parpol.
Dua dari ke-6 parpol lokal Aceh tersebut merupakan parpol parlemen dan dapat memilih menggunakan nomor urut lama di Pemilu 2019. Yaitu, Partai Aceh dan Partai Naggroe Aceh.
Sementara itu, untuk 4 parpol lainnya, Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberlakukan verifikasi faktual karena belum memiliki wakil di parlemen.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, di Jakarta, 14 Desember 2022," demikian Hasyim menambahkan.
KPU juga mengumumkan 17 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi dan dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS).
Berikut daftar 17 parpol Peserta Pemilu sesuai nomor urut dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Tiga dari 17 parpol tersebut merupakan partai pendatang baru, di antaranya: Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Buruh.