• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Logo Logo
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Index
Daerah
Laporan: Angga Ulung Tranggana

Aksi Pembentangan Bendera Partai Ummat di Masjid, Bawaslu Investigasi Ke Cirebon

  • Jumat, 06 Januari 2023 | 01:57
Aksi Pembentangan Bendera Partai Ummat di Masjid, Bawaslu Investigasi Ke Cirebon
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan jajarannya melakukan investigasi di Cirebon terkait aksi pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Kota Cirebon.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).

Jagat maya kembali diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan sejumlah orang diduga kader Partai Ummat berfoto bersama di Masjid At-Taqwa Cirebon dengan membentangkan bendera partai.

Sejumlah orang tersebut memakai atribut serba hitam dan mengacungkan jari telunjuknya. Sejumlah laki-laki dalam foto sebagian menggunakan kaos berlogo bintang dan bertuliskan Partai Ummat. Sementara empat perempuan paruh baya dalam foto mengenakan kerudung kuning kunyit khas partai.

"Kejadian terakhir di Cirebon pada saat ini kita melakukan investigasi di Cirebon adanya pembentangan bendera partai di dalam masjid dan ini kita sangat menyayangkan hal tersebut," ujar Bagja dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Sebagai informasi, menggunakan fasilitas rumah ibadah untuk berkampanye termasuk pelanggaran Undang-undang Pemilu. Apabila terbukti, pelaku bisa dijerat pidana berdasarkan pasal 521 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Karena masjid atau tempat ibadah gereja, wihara, pura adalah milik bersama, bukan milik parpol tertentu, bukan untuk mendukung atau menyerang kelompok dalam pemilu ke depan," tegas Bagja melanjutkan.

Dalam penuturannya, Bagja menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan pencegahan dengan mengimbau seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 tidak melakukan aksi kampanye di tempat ibadah.

"Ini kan belum jelas, belum ada capres/bacapres dan lain-lain. Tapi penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan," pungkasnya.



Tags:

PARTAI UMMAT

Berita Terkait

Partai Ummat Hanya Targetkan Masuk Parlemen di Pemilu 2024
Nasional

Partai Ummat Hanya Targetkan Masuk Parlemen di Pemilu 2024

  • 27 Januari, 2023 | 15:43
Diduga Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera Di Masjid, Pengamat: Harus Diusut!
Daerah

Diduga Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera Di Masjid, Pengamat: Harus Diusut!

  • 06 Januari, 2023 | 01:21
Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024, SPIN: Ancaman Bagi PAN
Nasional

Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024, SPIN: Ancaman Bagi PAN

  • 02 Januari, 2023 | 16:13
Segera Lapor ke Bawaslu, Partai Ummat Akan Beberkan Nama Partai Jika Verfak Terus Diganggu
Nasional

Segera Lapor ke Bawaslu, Partai Ummat Akan Beberkan Nama Partai Jika Verfak Terus Diganggu

  • 27 Desember, 2022 | 19:55

Berita Lainnya

Hasto Tegaskan Nama Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan Megawati

Hasto Tegaskan Nama Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan Megawati

  • 04 Februari, 2023 | 00:02

BERITAPEMILU.ID Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa nama calon presiden (capres) sudah diputuskan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputr ...

Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan, Megawati Tunggu Momentum Umumkan

Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan, Megawati Tunggu Momentum Umumkan

  • 03 Februari, 2023 | 23:47

BERITAPEMILU.ID Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputroi dijelaskan masih menunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan sosok Calon Presiden ...

Cak Imin Usul Hapus Gubernur di Indonesia, PKB Beri Klarifikasi

Cak Imin Usul Hapus Gubernur di Indonesia, PKB Beri Klarifikasi

  • 02 Februari, 2023 | 13:09

BERITAPEMILU.ID Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan klarifikasi atas pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menjadi sorotan masyaraka ...

Bawaslu Tak Miliki Landasan Hukum Tindak Safari Politik Masif Anies Baswedan

Bawaslu Tak Miliki Landasan Hukum Tindak Safari Politik Masif Anies Baswedan

  • 02 Februari, 2023 | 06:12

BERITAPEMILU.ID Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan pihaknya tidak memiliki landasan untuk menindak kegiatan safari politik Anies Baswedan. ...

Terpopuler

Kebut Aturan Dapil Pileg, KPU Targetkan Rampung Akhir Januari 2023

Kebut Aturan Dapil Pileg, KPU Targetkan Rampung Akhir Januari 2023

Aksi Pembentangan Bendera Partai Ummat di Masjid, Bawaslu Investigasi Ke Cirebon

Aksi Pembentangan Bendera Partai Ummat di Masjid, Bawaslu Investigasi Ke Cirebon

Seleksi Panitia Pemilihan Luar Negeri: Tanggal, Syarat, dan Cara Mendaftar PPLN

Seleksi Panitia Pemilihan Luar Negeri: Tanggal, Syarat, dan Cara Mendaftar PPLN

Kolaborasi dengan ASJB, Bawaslu Ajak Masyarakat Sigap Lapor Kawal Pemilu 2024

Kolaborasi dengan ASJB, Bawaslu Ajak Masyarakat Sigap Lapor Kawal Pemilu 2024

Bawaslu Minta Pemerintah Cairkan Penuh Anggaran Pengawasan Pemilu Tahun 2023

Bawaslu Minta Pemerintah Cairkan Penuh Anggaran Pengawasan Pemilu Tahun 2023

Tag

BAWASLUGNIJGANJAR PRANOWOKPUPDI PERJUANGANPPLNPPPPARTAI BURUHPARTAI UMMAT

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Hasto Tegaskan Nama Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan Megawati

Hasto Tegaskan Nama Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan Megawati

Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan, Megawati Tunggu Momentum Umumkan

Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan, Megawati Tunggu Momentum Umumkan

Cak Imin Usul Hapus Gubernur di Indonesia, PKB Beri Klarifikasi

Cak Imin Usul Hapus Gubernur di Indonesia, PKB Beri Klarifikasi

Rubrik Utama

  • Daerah
  • Dunia
  • Nasional

Tag

BAWASLUGNIJGANJAR PRANOWOKPUPDI PERJUANGANPPLNPPPPARTAI BURUHPARTAI UMMAT

Tentang BeritaPemilu.id

BeritaPemilu.id untuk demokrasi dan kesejahteraan.
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.