• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Logo Logo
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Index
Dunia
Laporan: Angga Ulung Tranggana

Seleksi Panitia Pemilihan Luar Negeri: Tanggal, Syarat, dan Cara Mendaftar PPLN

  • Selasa, 17 Januari 2023 | 23:33
Seleksi Panitia Pemilihan Luar Negeri: Tanggal, Syarat, dan Cara Mendaftar PPLN
Pemilu Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri yang diselenggarakan dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelang Pemilu Serentak 2024.

Pendaftaran resmi dibuka sejak Senin (16/1) melalui Rapat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri dan Pengarahan Pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Agenda tersebut dilakukan hybrid dengan melakukan online meeting dengan perwakilan RI di luar negeri melalui ruang operasional KPU, Jakarta.

Pertemuan ini turut dihadiri langsung Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kemlu, Muhsin Syihab, KBRI di kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa, dan Kepala Biro SDM Yuli Hertaty.

Berbeda dengan seleksi pada umumnya, ada tahapan perwakilan RI meminta masukan dan tanggapan kepada masyarakat terkait hasil seleksi administrasi untuk dapat melanjutkan ke tahap wawancara.

Berikut tahapan pembentukan PPLN beserta tanggal pelaksanaan:

  • Pendaftaran: 16-20 Januari 2023
  • Seleksi administrasi: 17-21 Januari 2023
  • Pengumuman seleksi administrasi 22-23 Januari 2023.
  • Perwakilan RI meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPLN yang memenuhi syarat administrasi yaitu pada 22-24 Januari 2023
  • Wawancara calon anggota PPLN pada 24-25 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi pada 26-27 Januari 2023

Persyaratan Anggota PPLN:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPLN
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. Bukan anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  6. Bebas Narkotika secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  7. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
  8. Berdomisili dalam wilayah kerja PPLN
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Kelengkapan Dokumen Persyaratan PPLN:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPLN menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPLN
  2. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan Paspor sejumlah 1 (satu) lembar
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  4.  Surat pernyataan bermeterai satu dokumen
  5. Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, klinik, atau dokter pribadi
  6. Daftar riwayat hidup dan ditempel pas foto berwarna berukuran 4x6 (empat kali enam) sentimeter
  7. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon anggota PPLN yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*)
  8. Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon anggota PPLN digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon anggota PPLN yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan

Cara Mendaftar PPLN:

  1. Pendaftaran dapat dilakukan secara Mandiri: Pelamar melakukan pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id
  2. Non-Mandiri : Pelamar datang ke Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk dibantu pendaftaran oleh Perwakilan Republik Indonesia.



Tags:

PPLN

Berita Lainnya

Hasto Tegaskan Nama Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan Megawati

Hasto Tegaskan Nama Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan Megawati

  • 04 Februari, 2023 | 00:02

BERITAPEMILU.ID Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa nama calon presiden (capres) sudah diputuskan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputr ...

Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan, Megawati Tunggu Momentum Umumkan

Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan, Megawati Tunggu Momentum Umumkan

  • 03 Februari, 2023 | 23:47

BERITAPEMILU.ID Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputroi dijelaskan masih menunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan sosok Calon Presiden ...

Cak Imin Usul Hapus Gubernur di Indonesia, PKB Beri Klarifikasi

Cak Imin Usul Hapus Gubernur di Indonesia, PKB Beri Klarifikasi

  • 02 Februari, 2023 | 13:09

BERITAPEMILU.ID Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan klarifikasi atas pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menjadi sorotan masyaraka ...

Bawaslu Tak Miliki Landasan Hukum Tindak Safari Politik Masif Anies Baswedan

Bawaslu Tak Miliki Landasan Hukum Tindak Safari Politik Masif Anies Baswedan

  • 02 Februari, 2023 | 06:12

BERITAPEMILU.ID Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan pihaknya tidak memiliki landasan untuk menindak kegiatan safari politik Anies Baswedan. ...

Terpopuler

Kebut Aturan Dapil Pileg, KPU Targetkan Rampung Akhir Januari 2023

Kebut Aturan Dapil Pileg, KPU Targetkan Rampung Akhir Januari 2023

Aksi Pembentangan Bendera Partai Ummat di Masjid, Bawaslu Investigasi Ke Cirebon

Aksi Pembentangan Bendera Partai Ummat di Masjid, Bawaslu Investigasi Ke Cirebon

Seleksi Panitia Pemilihan Luar Negeri: Tanggal, Syarat, dan Cara Mendaftar PPLN

Seleksi Panitia Pemilihan Luar Negeri: Tanggal, Syarat, dan Cara Mendaftar PPLN

Kolaborasi dengan ASJB, Bawaslu Ajak Masyarakat Sigap Lapor Kawal Pemilu 2024

Kolaborasi dengan ASJB, Bawaslu Ajak Masyarakat Sigap Lapor Kawal Pemilu 2024

Bawaslu Minta Pemerintah Cairkan Penuh Anggaran Pengawasan Pemilu Tahun 2023

Bawaslu Minta Pemerintah Cairkan Penuh Anggaran Pengawasan Pemilu Tahun 2023

Tag

BAWASLUGNIJGANJAR PRANOWOKPUPDI PERJUANGANPPLNPPPPARTAI BURUHPARTAI UMMAT

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Hasto Tegaskan Nama Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan Megawati

Hasto Tegaskan Nama Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan Megawati

Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan, Megawati Tunggu Momentum Umumkan

Capres PDI Perjuangan Sudah Diputuskan, Megawati Tunggu Momentum Umumkan

Cak Imin Usul Hapus Gubernur di Indonesia, PKB Beri Klarifikasi

Cak Imin Usul Hapus Gubernur di Indonesia, PKB Beri Klarifikasi

Rubrik Utama

  • Daerah
  • Dunia
  • Nasional

Tag

BAWASLUGNIJGANJAR PRANOWOKPUPDI PERJUANGANPPLNPPPPARTAI BURUHPARTAI UMMAT

Tentang BeritaPemilu.id

BeritaPemilu.id untuk demokrasi dan kesejahteraan.
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.