• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Logo Logo
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Index
Nasional
Laporan: Angga Ulung Tranggana

38,8 Persen Data Pemilih dalam Pemilu 2024 TMS, Berikut Rincian dari Bawaslu

  • Rabu, 29 Maret 2023 | 22:59
38,8 Persen Data Pemilih dalam Pemilu 2024 TMS, Berikut Rincian dari Bawaslu
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan lebih dari 30 persen data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Temuan tersebut merupakan hasil dari metode uji petik Bawaslu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilu serentak 2024.

“Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/3).

Lolly menegaskan, angka data pemilih TMS tersebut diperoleh berdasarkan uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 pemilih.

Dari total 6,48 juta data pemilih TMS atau sekitar 38,8 persen, Bawaslu membaginya ke dalam 8 kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih.

“Sehingga ini menjadi rawan pada saat penyusunan DPS (Daftar pemilih Sementara),” urainya.

Dalam penuturan Lolly, berikut rincian jenis TMS yang terjadi dengan jumlah dan persebarannya.

  1. Pemilih salah penempatan TPS, sebanyak 5.065.265 yang tersebar di Lampung, Jawa Barat (Jabar), Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Selatan.
  2. Pemilih meninggal sebanyak 868.545 yang tersebar di Jabar, Lampung, Sulsel, Riau, dan NTT.
  3. Pemilih yang tidak dikenali, sebanyak 202.776 tersebar di Jabar, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT.
  4. Pemilih pindah domisili, sebanyak 145.660 di Jabar, Riau, Sulut, NTT, dan DKI Jakarta.
  5. Pemilih di bawah umur, sebanyak 94.956 di Lampung, Jabar, NTT, Sumsel, dan Sumut.
  6. Pemilih bukan penduduk setempat, sebanyak 78.365 di Lampung, Riau, Sumut, Jabar, dan Sumsel.
  7. Pemilih dengan status prajurit TNI, sebanyak 11.457 di Jabar, NTT, Aceh, Jambil, dan Lampung.
  8. Pemilih dengan status anggota Polri, sebanyak 9.198 dan tersebar di DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, dan Maluku.

Itulah rincian pemilih TMS yang baru saja ditemukan Bawaslu.



Tags:

BAWASLU

Berita Terkait

Ditemukan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Begini Tanggapan Bawaslu
Nasional

Ditemukan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Begini Tanggapan Bawaslu

  • 26 Mei, 2023 | 14:30
Pendaftaran Calon Legislatif Dibuka, Bawaslu Imbau Kekompakan Pengawasan di Daerah
Nasional

Pendaftaran Calon Legislatif Dibuka, Bawaslu Imbau Kekompakan Pengawasan di Daerah

  • 02 Mei, 2023 | 15:00
Bawaslu Ajak Masyarakat Masifkan Literasi Digital di Masa Sosialisasi Peserta Pemilu
Nasional

Bawaslu Ajak Masyarakat Masifkan Literasi Digital di Masa Sosialisasi Peserta Pemilu

  • 17 April, 2023 | 22:49
Belajar dari Kasus SIPOL, Bawaslu Minta KPU Beri Akses Penuh SILON
Nasional

Belajar dari Kasus SIPOL, Bawaslu Minta KPU Beri Akses Penuh SILON

  • 15 April, 2023 | 21:51

Berita Lainnya

Simak Rancangan Aturan Terbaru KPU Soal Batasan Akun Sosmed Resmi Peserta Pemilu 2024

Simak Rancangan Aturan Terbaru KPU Soal Batasan Akun Sosmed Resmi Peserta Pemilu 2024

  • 30 Mei, 2023 | 21:59

BERITAPEMILU.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbanyak batasan akun media sosial peserta pemilu 2024 di setiap aplikasi. Anggota KPU RI August Me ...

Dituduh Bocorkan Rahasia Negara Soal Rencana Putusan MK, Begini Penjelasan Denny Indrayana

Dituduh Bocorkan Rahasia Negara Soal Rencana Putusan MK, Begini Penjelasan Denny Indrayana

  • 30 Mei, 2023 | 15:53

BERITAPEMILU.ID Denny Indrayana disebutsebut telah membocorkan rahasia negara setelah sebuah cuitan di akun twitternya yang menjadi perbincangan publi ...

KPU Minta Parpol Segera Setorkan Rekening Khusus Sumbangan Dana Pemilu 2024

KPU Minta Parpol Segera Setorkan Rekening Khusus Sumbangan Dana Pemilu 2024

  • 27 Mei, 2023 | 23:01

BERITAPEMILU.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa hanya ada sembilan partai yang menyetorkan rekening khusus dana kampanye untuk Pemilu 202 ...

KPU Akan Perketat Aturan Penggunaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu 2024

KPU Akan Perketat Aturan Penggunaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilu 2024

  • 27 Mei, 2023 | 22:38

BERITAPEMILU.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyusun aturan terkait penggunaan sumbangan untuk dana kampanye Pemilu dalam Peraturan KPU (PKPU). ...

Terpopuler

Bentuk Relawan Pro Anies, Aktivis 98: Ingin Wujudkan Cita-cita Reformasi yang Diselewengkan

Bentuk Relawan Pro Anies, Aktivis 98: Ingin Wujudkan Cita-cita Reformasi yang Diselewengkan

MK Usulkan Sistem Proporsional Campuran, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

MK Usulkan Sistem Proporsional Campuran, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

Elektabilitas Ganjar Melonjak, Ini Perubahan Peta Persaingan 3 Bacapres Versi SMRC

Elektabilitas Ganjar Melonjak, Ini Perubahan Peta Persaingan 3 Bacapres Versi SMRC

Gagal Paham “Kaum Pendek Akal” Memahami Kemiskinan di Jawa Tengah Demi Pilpres 2024

Gagal Paham “Kaum Pendek Akal” Memahami Kemiskinan di Jawa Tengah Demi Pilpres 2024

Resmi Jadi Tersangka, KPU Belum Terima Caleg Pengganti Johnny G Plate dari Nasdem

Resmi Jadi Tersangka, KPU Belum Terima Caleg Pengganti Johnny G Plate dari Nasdem

Tag

AHYAKTIVIS 98BAWASLUDEDI MULYADIGANJAR PRANOWOGERINDRAJOKOWIKPUNASDEM

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Simak Rancangan Aturan Terbaru KPU Soal Batasan Akun Sosmed Resmi Peserta Pemilu 2024

Simak Rancangan Aturan Terbaru KPU Soal Batasan Akun Sosmed Resmi Peserta Pemilu 2024

Dituduh Bocorkan Rahasia Negara Soal Rencana Putusan MK, Begini Penjelasan Denny Indrayana

Dituduh Bocorkan Rahasia Negara Soal Rencana Putusan MK, Begini Penjelasan Denny Indrayana

KPU Minta Parpol Segera Setorkan Rekening Khusus Sumbangan Dana Pemilu 2024

KPU Minta Parpol Segera Setorkan Rekening Khusus Sumbangan Dana Pemilu 2024

Rubrik Utama

  • Daerah
  • Dunia
  • Nasional

Tag

AHYAKTIVIS 98BAWASLUDEDI MULYADIGANJAR PRANOWOGERINDRAJOKOWIKPUNASDEM

Tentang BeritaPemilu.id

BeritaPemilu.id untuk demokrasi dan kesejahteraan.
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.