Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster diminta memberikan ganti rugi usai batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA melakukan pembatalan terhadap status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang telah direncanakan digelar di Bali pada Mei 2023 mendatang.
Penolakan pemerintah daerah Jawa Tengah dan Bali terhadap kedatangan Israel dianggap publik sebagai penyebab pembatalan oleh FIFA.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mengecam pihak-pihak yang diduga terlibat menggagalkan agenda yang sudah Indonesia persiapkan jauh hari tersebut.
"Mendesak kepada Ganjar Pranowo, Wayan Koster, PDIP, dan pihak lainnya yang terlibat mengambil peran atas dibatalkannya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL pada Senin dini hari (3/4).
Selain permintaan maaf, PP GPA juga mendesak ganti rugi baik materi dan non materi atas kerugian yang Indonesia alami kepada pihak-pihak yang turut terlibat menjadi penyebab batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
PP GPA juga mengatakan pihaknya terus mendukung Presiden Joko Widodo dan PSSI untuk terus melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap dunia sepak bola Indonesia.
"Agar tetap semangat meraih prestasi, baik di dalam negeri maupun di dunia," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pernyataan pembatalan FIFA, tidak menyebutkan penolakan kedatangan timnas Israel.